Di kantor saya memiliki kawan yang sangat terbuka, namanya Ira. Saya mengenal Ira tahun 2001 ketika dia diterima sebagai CPNS di pemkab Sleman tempat saya bekerja. Kebetulan dia ditempatkan di tempat yang sama dengan saya.
Malu Aku pada Korps-ku!
December 9, 2011Tanggal 30 November – 2 Desember 2011 lalu, saya bersama beberapa rekan kerja berkesempatan mendapat penugasan ke Balikpapan. Itu merupakan kali pertama saya menginjakkan kaki ke tanah Borneo.
Kecil tetapi Besar
November 11, 2011Tadi malam saya berkesempatan main ke sekolah tempat sepupu saya (om Imam – panggilan untuk membahasakan anak saya) mengajar. Saya main ke sekolah tersebut karena di ajak om Imam. Sehubungan dengan adanya beberapa file yang akan saya copy, sayapun mengikuti ajakannya.
Sekolah tersebut berada di lingkungan perdesaan dan terdaftar dengan nama SMK Muhammadiyah1 Turi. Hanya sedikit yang saya tahu tentang sekolah tersebut. Dahulu merupakan sekolah pendidikan guru (SPG), kemudian menjadi SMEA, dan terakhir menjadi SMK dengan konsentrasi pada akuntansi.
Sesampai di sekolah, kamipun kemudian menyalakan komputer yang biasa digunakan om Imam. Sambil bekerja kamipun mengobrol banyak hal: tentang keluarga, sekolah, agenda nonton festival Ngayogjazz, dll.
Jangan bilang bapak kurus nak!
November 11, 2011Suatu ketika saya menjemput dede Alka di sekolah. Saat membonceng, Alka langsung mendekap (berpegangan) saya dan terjadilah dialog kami berdua.
Alka: bapak kok kurus banget?
Saya: kenapa kamu bilang begitu?
Alka: karena memang bapak kurus banget!
Saya: Apa pembandingnya sehingga kamu bisa mengatakan bahwa bapak kurus?
Karena Aku Cinta
November 10, 2011Kalaupun ranpa kata-kata,
matamu yang berkaca-kaca sudah bicara,
kalaupun katamu terbata-bata,
itu tetap bernada,
ya…karena aku cinta…
suka cita dan duka cita tetap bermakna.
(Otw BMD, 06.10.2011)
Inikah Rasanya?
November 10, 2011Serasa tak percaya,
padahal mata sudah terbuka,
atau…ada yang salah dengan doa-doa?
Rasanya penuh sesak di dada,
ingin menyeruak keluar bergelora,
tapi bukan payudara,
jelas bukan karena aku pria,
hanya karena ada yang tertawa…hahaha,
ah dasar setan betina!
silakan saja kalau mau ke neraka…
biarkan kami melenggang ke surga!
(Sleman, 04.05.2011)
Baru Sadar!
November 10, 2011Kutunggu datangnya pagi,
karena kupikir kau sembunyi di gelap malam,
ternyata pagipun turunkan kabut, dan kau bisa sembunyi di sana.
Maka kunantikan siang,
ternyata sinarnya silaukan mataku, dirimu tak juga kutemukan.
Akupun mencarimu dikala senja,
ternyata awan merabunkan mataku, masih tak kutemukan dirimu.
…ahh…bodohnya diriku…
bukankah mudah temukan engkau…
kau tak ke mana-mana…
hanya sembunyi dalam hatiku.
(Tritis, 26.02.2011)
Reorientasi Peran Lembaga Pengawas Pengelolaan Keuangan Daerah
November 10, 2011Pada tahap akhir pengelolaan keuangan daerah, pemda masih disibukkan dengan laporan-laporan. Laporan kualitatifnya adalah laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ). Laporan kuantitatifnya adalah laporan pertanggungjawaban (LPJ), dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP).
Itu laporan tahunan. Setiap lima tahun masih ditambah dengan laporan akhir masa jabatan kepala daerah. Oleh karena diamanatkan regulasi, maka laporan-laporan tersebut harus dibuat – walaupun substansinya sama.
Pertanyaannya, apakah laporan-laporan tersebut memuat informasi yang dibutuhkan? Atau sekedar untuk memenuhi amanat regulasi, agar terkesan bahwa reformasi keuangan daerah benar-benar telah dilakukan? Atau laporan-laporan tersebut dapat disederhanakan? Dapatkah lembaga pengawas memainkan peran penting dalam hal ini?
~!@#$%^&*()_+
Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKEUDA): Mungkinkah Seragam?
October 18, 2011Norma umum pengelolaan keuangan daerah diatur dengan undang-undang. Petunjuk pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah (PP).
PP 58/2005 mengamanatkan bahwa ketentuan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah serta sistem dan prosedur diatur oleh daerah dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, berdasar perda tersebut kepala daerah menetapkan sistem dan prosedur. Akan tetapi, Pasal 155 PP tersebut juga mengamanatkan bahwa Ketentuan lebih lanjut tentang pengelolaan keuangan daerah diatur dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Dengan adanya kontradiksi tersebut, daerah bertanya-tanya: sejauh mana Permendagri harus ditaati? Apa konsekuensinya jika Permendagri dimaksud tidak applicable sehingga daerah memilih memodifikasi (baca: mendurhakai?).
~!@#$%^&*()_+
Tentang Ortu Kita!
September 26, 2011Tak seperti biasanya, hari ini kami kedatangan tamu sebanyak 3 kali. Bulan lalu kami kedatangan tamu 2 kali dalam seminggu. Keperluan mereka adalah untuk menanyakan sepeda motor yang akan kami jual. Sepeda motor tersebut dapat dikatakan bukan milik kami sepenuhnya. Pasalnya, meski telah diberikan orang tua kami (ketika istri masih kuliah), tetap saja otoritas tidak sepenuhnya kami dapatkan…kami hanya mendapatkan hak pakai (tidak termasuk hak jual).
Secara matematis ‘mungkin’ akan lebih menguntungkan bagi kami jika sepeda motor tersebut kami jual. Bagaimana tidak, sepeda motor tersebut telah 6 tahun teronggok di rumah. Selama perioda tersebut biaya yang telah kami keluarkan adalah:
- Perpanjangan STNK sebanyak 8 kali (2 kali perpanjangan merupakan denda karena terlambat).
- Ganti oli 1 kali karena mengental (adakah bahasa yang lebih tepat?).
- Ganti ban dalam 2 kali karena bocor (padahal tidak digunakan).
- Ganti sepasang shock breaker belakang 1 kali (shock breaker mati justru karena tidak digunakan).
Menurut Safir Senduk, sepeda motor tersebut merupakan harta konsumtif (bahkan sangat konsumtif). Teori keuangan Safir Senduk dikuatkan dengan perhitungan ‘pemasukan’ kalau saja sepeda motor tersebut kami jual 6 tahun lalu. Berikutopportunity cost keputusan menahan sepeda motor:
- 6 tahun lalu harganya masih berkisar Rp x juta. Dapat dihitung berapa bunga yang kami peroleh selama jangka waktu tersebut (kalau hasil penjualan sepeda motor kami simpan dalam tabungan/deposito/yang sekarang sedang ngetrend – simpanan logam mulia).
- Penurunan nilai karena merupakan barang ‘tua’ yang tidak lagi diminati pasar.
- Penurunan nilai karena depresiasi.
‘Kerugian’ mungkin akan lebih besar jika kita memasukkan unsur immaterial. Mempertahankan motor tersebut dapat membuat kita frustasi, karena kita merasa lebih ‘cerdas’ memanaje uang dibanding orang tua kita. Barangkali kita lupa, siapa yang membuat kita cerdas? Tidak adakah kontribusi orang tua kita dalam hal tersebut? Pemikiran apa yang ada di benak orang tua kita untuk tetap menahan sepeda motor? Sudut pandang mana yang digunakan? Apakah ini merupakan masalah besar bagi kita?
Merenungkan hal ini, kami berubah pikiran: kalaupun teori ekonomi mengatakan sepeda motor tersebut justru membuat rugi, kami yakin ada keuntungan besar yang tak dapat dijangkau teori tersebut. Sudahkah siapkah kita jika ‘kecerdasan’ kita kemudian ‘menyakiti’ hati orang tua kita…dan mungkin mempengaruhi kesehatan beliau…dan kita dapat menjadi ‘lebih repot’ dibuatnya…dan bisa saja mereduksi waktu produktif kita…dan lain-lain…dan…dan…?
~!@#$%^&*()_+
Posted by epigramkeuda